-->

Penerbitan Buku Pelaut Baru, Perpanjangan, dan Buku Pelaut Hilang Terlengkap dan Terbaru

My-Budidaya.blogspot.com - Buku pelaut adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki seorang pelaut / seorang yang ingin bekerja dilaut tepatnya di kapal baik di kapal niaga, kapal pesiar, hingga kapal penangkap ikan sekalipun. Ada 3 macam pengurusan buku pelaut, yaitu: Pembuatan buku pelaut baru, perpanjangan buku pelaut (buku pelaut), dan pengurusan buku pelaut hilang.
Penerbitan Buku Pelaut Baru, Perpanjangan, dan Buku Pelaut Hilang
Penerbitan Buku Pelaut Baru, Perpanjangan, dan Buku Pelaut Hilang
Berikut ini persyaratan penerbitan buku pelaut baru / perpanjangan / buku pelaut hilang:
- Surat pernyataan belum pernah memiliki buku pelaut (u/ membuat buku pelaut baru)
- Copy Sertifikat Keahlian pelaut dan/atau Sertifikat keterampilan pelaut, Surat keterangan prala bagi Taruna/I yang akan melaksanakan praktek kerja laut
- Surat Keterangan sehat dari Dokter
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Foto Copy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir/ Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto Berwarna Terbaru Ukuran 5x5 cm dan 3x4 cm masing �masing sebanyak 2 Lembar, dengan Baju Warna Putih Polos Latar Belakang Warna Biru untuk Pelaut Bagian Deck atau Latar Belakang Merah Untuk Pelaut Bagian Mesin
- Surat Keterangan Kehilangan Buku Pelaut dari Polisi atau Foto Copy Laporan Kecelakaan Kapal
- Buku Pelaut Lama (Asli) (u/ syarat perpanjangan buku pelaut)
- Surat kehilangan dari kepolisian (u/ syarat pengurusan buku pelaut hilang).

Biaya pembuatan bukug pelaut sesuai PNBP :
- Biaya pembuatan buku pelaut baru Rp 100.000,00
- Biaya perpanjangan Buku Pelaut Rp10.000,00
Dasar Hukum Penerbitan Buku Pelaut:
- UU 17 tahun 2008
- PP 7 tahun 2000
- KM 70 tahun 1998

Instansi Penerbit Buku Pelaut:
Unit Kerja Eselon 1 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Unit Kerja Eselon 2 Direktorat Perkapalan dan Kepelautan

Waktu Proses Pembuatan buku pelaut (Penerbitan Buku Pelaut Baru/Habis Masa Berlaku/Kehilangan): 2 (Dua) Hari kerja

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel