-->

Apa Itu Pengawas Perikanan Terlengkap dan Terbaru

My-Budidaya.blogspot.com - Apa Itu Pengawas Perikanan?, Artikel ini akan menjelaskannya kepada anda. Pengawas perikanan adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja pada bidang perikanan yang diangkat oleh menteri atau pejabat terkait yang ditunjuk. Lebih lanjut, pengawas perikanan dapat dididik / menempuh pendidikan untuk menjadi penyidik pegawai negeri sipil perikanan (PPNS) dan dapat ditetapkan menjadi pejabat fungsional pengawas perikanan.
Apa Itu Pengawas Perikanan
Apa Itu Pengawas Perikanan
Jabatan fungsional adalah sebuah kedudukan yang menunjukkan tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam suatu satuan organisasi yang pada pelaksanaan tugasnya didasarkan kepada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Pada hakikatnya jabatan fungsional adalah sebagai jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi kelembagaan, namun hal ini sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintah.

Selain pengawas perikanan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), sebagaimana tercantum dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang perikanan juga memberikan ruang / kesempatan bagi masyarakat untuk dapat turut serta dalam membatu pengawasan perikanan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel