Mengetahui dan Mengenal Tata Letak Tambak Udang
Friday, July 6, 2018
Mengetahui dan Mengenal Tata Letak Tambak Udang
Tata Letak Tambak Udang
Untuk membangun wadah budidaya udang vannamei (Litopenaeus vannamei) yang bebas penyakit, desain dan tata letak tambak udang yang sistematis sangat diperlukan. Setelah memilih lokasi yang memenuhi syarat budidaya–di antaranya dekat dengan sumber air berkualitas, bebas banjir, dan memiliki insfrastruktur memadai–penerapan biosekuriti perlu diperhatikan. Di antaranya adalah;
- Adanya pagar, pematang, atau saluran biofilter di sekitar tambak untuk mencegah adanya organisme carier (pembawa penyakit).
- Sumber air yang berasal dari inlet merupakan saluran sekunder/tersier–yang artinya air yang masuk ke petak pembesaran adalah air yang sudah disaring secara fisik, kimia, dan biologi. Sumber air dapat berasal dari air laut, sungai, atau sumur.
- Adanya tandon inlet tempat bercampurnya air tawar dan air laut dan sebagai petak penampungan air pasokan ke petak pembesaran. Juga saluran buang (outlet) sebagai instalasi pengelolaan air limbah sebelum air buangan disalurkan ke luar.
Petak Tandon Inlet
Petak tandon/biofilter/reservoar berfungsi sebagai petak penampungan air bersih dari sumber air (laut/sungai). Di dalam petak ini, kualitas air diperbaiki dengan cara mengendapkan bahan organik selama 1 – 2 hari dan memberantas udang hama dan penyakit yang berpotensi masuk ke dalam wadah budidaya.
Tandon inlet sebaiknya berisi tanaman air berupa makroalga seperti ganggang dengan kepadatan maksimum 40% dari luas petak. Selain itu ditebar pula ikan herbivora seperti ikan nila dan bandeng yang kepadatannya disesuaikan dengan kelimpahan tanaman air. Untuk memberantas udang liar, petambak dapat menambahkan ikan predator (karnivora) agar memangsa golongan krustasea yang tidak diinginkan, atau dengan obat crustaesida setiap penambahan air baru.
Petak Sterilisasi
Petak ini berperan sebagai penyaringan kedua setelah air diendapkan di petak tandon inlet. Pada petak ini dilakukan pembasmian mikroorganisme pembawa penyakit. Sterilisasi dapat dilakukan dengan menambahkan klorin aktif konsentrasi 90% dengan dosis 10 – 20 ppm atau klorin aktif konsentrasi 60% dengan dosis 30 – 40 ppm. Aplikasi dilakukan secara merata dan cepat karena klorin bersifat oksidator cepat menguap.
Perlu diingat bahwa penggunaan klorin harus dilakukan secara bijak karena dikhawatirkan dapat menyebabkan tanah menjadi tandus, perairan kurang subur, resistensi patogen terhadap klorin, dan juga menghambat pertumbuhan plankton menguntungkan.
Jika terdapat banyak lumut di saluran inlet, penambahan silikat dengan dosis 3 ppm dapat dilakukan. Silikat dilarutkan ke dalam air tawar terlebih dahulu lalu ditebar merata ke seluruh permukaan air tambak pada aera yang ditumbuhi lumut.
Petak Pembesaran Udang
Ketinggian pematang sebaiknya 2,5 m dengan lebar 1,5 – 2 m. Dengan konstruksi tersebut, pematang mampu menampung air dengan kedalaman sekitar 80 – 100 cm (1 m). Ukuran luasan petak ini umumnya 0,3 – 0,5 ha, berbentuk segi panjang atau bujur sangkar.
Saluran Pembuangan (Outlet)
Air limbah tambak perlu dikelola sebelum disalurkan ke luar agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Mirip dengan tandon inlet, saluran outlet ini juga sebaiknya dilengkapi dengan biofilter seperti mangrove, kerang, dan rumput laut sehingga dapat disebut juga sebagai tandon IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah).
Berdasarkan Kepmen 28/2005 Tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak, harus ada Manajemen Efluen dan Limbah Padat, untuk memenuhi standar kualitas air yang dibuang ke laut, yaitu:
Petak atau saluran pembuangan dapat berbeda-beda setiap petambak. Tidak hanya satu cara, tetapi ada beberapa cara lain untuk mengolah limbah budidaya udang seperti yang dapat disimak di artikel ini.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para sahabat petambak udang untuk menjadikan proses budidayanya semakin berkelanjutan.
Sumber:
- Seri Panduan Perikanan Skala Kecil: Budidaya Udang Vannamei. Tim Perikanan WWF Indonesia. Edisi 1 Desember 2014.
- Teknik Budidaya Udang Vannamei (Litopenaus vannamei). Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara. 2017.