-->

Polres sorong kota musnahkan 1 ton ikan hasil pencurian Terlengkap dan Terbaru

Polres sorong kota memusnakan 1 ton ikan hasil pencurian yang di lakukan oleh nelayan lokal pada sabtu pagi 18 Juni 2018 di markas sat polair sorong kota. Adapun yang dimusnahkan bukan hanya ikan hasil curian, melainkan ada bahan kimia serta peralatan nelayan yang digunakan untuk tindak pencurian ini. Pelaku sendiri terancam kurungan 6 tahun karena perbuatannya tersebut.

Polres sorong kota musnahkan 1 ton ikan hasil pencurian

Proses hukum sendiri masih berjalan ke tahap dua menunggu pelimpahan berkas dari kejaksaan. Tercatat ada 4 orang yang menjadi pelaku pencurian ikan ini. Perlu di ketahui bahwa penangkapan ikan ini kenapa di golongkan pencurian karena dilakukan dengan cara yang tidak benar dan bersifat merusak yaitu dengan bom ikan. Akibat dari bom ikan ini sendiri akan merusak kualitas perairan, hancurnya terumbu karang dan kerusakan kerusakan yang lebih besar lainnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel