Patroli PSDKP Bitung amankan 3 kapal asing pelaku illegal fishing Terlengkap dan Terbaru
Saturday, September 1, 2018
Lagi kapal asing masih berani melakukan penangkapan di wilayah perairan indonesia. KKP melalui PSDKP Bitung mengamankan 3 kapal asing yang menangkap ikan di wilayah perairan indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Ketiga kapal asing tersebut diduga melakukan pencurian ikan karena masuk di teritorial laut sulawesi utara yang terjadi pada jumat 17 juni 2018 dinihari. Dari ketiga kapal yabg di tangkap 2 diantaranya berbendera philipina dengan abk dari philipina dan satu lagi berbendera indonesia tetapi diketahui abk kapal ternyata berkewarganegaraan philipina.
Saat akan ditangkap dua kapal berbendara philipina berusaha kabur dari kejaran petugas namun berhasil digagal kan dan di tangkap oleh kapal hiu macan o7 milik PSDKP dan kemudian langsung dibawa dan di amankan ke pangkalan PSDKP bitung.
Tercatat dari mei hingga juni 2018 penangkapan kapal kali ini adalah yang ke empat kalinya, dengan tak kurang dari 100 abk asing kewarganegaraan philipina mendekam di rutan PSDKP dan sedang menunggu proses deportasi ke negara asal yang sedang berjalan. Agenda lanjutan dari PSDKP Indonesia timur setelah lebaran nanti ada 14 kapal asing yang sudah selesai di adili dan dinyatakan bersalah akan di tenggelamkan dengan cara di ledakkan.